Hendra Cipta Dinata (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jawa Barat dari PKB) |
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dilantik hari ini. Dari 50 anggota, 29 di antaranya merupakan wajah baru. Hendra Cipta Dinata adalah salah satunya, wajah baru anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu-satunya di Kabupaten Bekasi.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja hadir dalam pelantikan tersebut.
Hendra Cipta Dinata Foto Bersama dengan KH. Agus Sali, Kapten Nalib Z. |
Ikut pula hadir dalam pelantikan tersebut KH. Agus Salim (Ketua Lembaga Dakwah PBNU), Habib Hasanudin (Pengusaha Muda Kab. Bekasi), H. Nalib Z (Komandan PM) Kabupaten Bekasi, Iwan Darmawa (Ketua Tim Pemenangan H. Hendra Cipta Dinata) serta para pimpinan ormas, ulama, dan tokoh masyarakat lainnnya.
Hendra Cipta Dinata, Murid Thoriqoh Syadziliyah wal Qodiriyah Pondok PETA Tulungagung ini menyampaikan, bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. Sekaligus salah satu bentuk melaksanakan tugas dari guru.
"Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bagi saya adalah amanah dan tanggungjawab yang sangat besar dan berat. Karena jabatan ini saya pertanggungjawabkan kepada Guru dan Allah SWT. Jika Guru ridha insyaallah Allah ridha, dan insyaallah amanah besar ini dapat terlaksana dengan baik dan benar". Tegas Hendra Cipta Dinata.
50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah bersumpah dan dilantik, masyarakat bekasi menunggu kiprah mereka di masyarakat. Harapan masyarakat secara umum tidak muluk, yang penting pelayanan kesehatan, pendidikan, harga terjangkau, dan kesejahteraan dapat terwujud, maka para dewan yang terhormat telah hadir dalam kehidupan masyarakat Bekasi. (ASR)
Baca Juga: Dari Santri Menuju DPRD Kabupaten Bekasi
Baca Juga: Dari Santri Menuju DPRD Kabupaten Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar